Asranuddin*)

Kejadian luar biasa di dunia pendidikan kita, mulai dari siswa yang kena runtuhan gedung sekolah, siswa bunuh diri karena ketidakmampuan membayar biaya sekolah, guru yang mencabuli siswanya, protes guru menuntut haknya, protes siswa, guru dan masyarakat karena sekolahnya digusur, guru yang diperkarakan oleh orang tua siswa, political will pemerintah daerah akan pendidikan masih sangat minim, uang kuliah yang mahal, merupakan mosaik permasalahan pendidikan di negeri kita.

Ketika hal tersebut diatas masih sering terjadi dalam ranah pendidikan kita, maka menurut penulis, pendidikan gagal dalam melakukan tranformasi kebudayaan dan akan melahirkan mayarakat yang tak berbudaya.

Pendidikan secara umum memiliki tujuan peradaban, yakni melakukan proses humanisasi. Bahkan secara tegas dinyatakan oleh Paulo Praire bahwa tujuan pendidikan adalah memanusiakan manusia. Hal ini berarti bahwa dalam proses pendidikan, semestinya akan melahirkan manusia yang sejati yang dapat meningkatkan kesadarannya hingga kelevel critical consciousness (kesadaran kritis), melampauhi kesadaran naival consciousness (kesadaran naif) dan magical consciousness (kesadaran magis). Kesadara magic adalah tingkat kesadaran yang tidak mampu mengetahui kaitan antara satu faktor dan faktor yang lainnya. Kesadaran naif adalah kesadaran yang lebih melihat ‘aspek manusia’ menjadi akar penyebab masalah. Sedangkan kesadaran kritis adalah kesadaran ini melihat aspek sistem dan struktur sebagai sumber masalah .

Sekolah merupakan pusat kebudayaan (Ari H. Gunawan: 2000). Memang tidak dapat dipungkiri hal tersebut. Karena sekolah merupakan tempat atau arena untuk malakukan tranfer pengetahuan (knowledge tranfer) maupun tranfer nilai (value tranfer). Sehingga siapun --kaya atau miskin-- pasti mempunyai keinginan untuk merasakan sekolah ataupun ia ingin berpendidikan. Karena sedemikian pentingnya peran sekolah atau pendidikan terhadap peradaban maka pengelolaan terhadap masalah ini harus segera diselesaikan.


Dalam tulisan ini, penulis membatasi diri untuk membahas masalah institusi/lembaga pendidikan dan tenaga pendidikan yakni guru. Namun bukan berarti aspek-aspek lain seperti aspek ekonomi dan politik terpisah dari pendidikan.

Tripusat Pendidikan “Keluarga, Sekolah dan Masyarakat”

Membincang pendidikan, maka kita tidak bisa hanya berbicara hanya seputar sekolah saja. Karena sekolah hanya merupakan salah satu bagian integral dari proses pendidikan itu sendiri. Pendidikan juga terjadi dalam lingkungan keluarga dan masyarakat. Dari kedua lembaga inilah yang merupakan input dari proses pendidikan yang dilaksanakan di sekolah. Tentunya proses pendidkan di sekolah sangat dipengaruhi oleh input pendidikan itu sendiri. Sehingga, pendidikan harus dimaknai ataupun harus dimulai dari aparatus keluarga dan masyarakat.

Dari lingkungan keluarga proses pendidikan berupa penanaman nilai-nilai dasar terhadap anak seperti kasih-sayang, cinta, menghargai. Dari lingkungan keluargalah terbentuk sikap awal anak sehingga peranan orangtua atau keluarga sangatlah penting dalam membangun pondasi afektif (sikap) seseorang. Demikian halnya lingkungan masyarakat, pendidikan pun berlangsung karena di ruang inilah seseorang akan menyerap ataupun mengaktualisasikan nilai-nilai mayarakat yang terjadi, sehingga antara masyarakat dan watak anak pun akan saling mempengaruhi. Jika lingkungan sosial dimana anak bergaul baik, maka kemungkinan besar anak tersebut akan berperilaku baik demikian pula sebaliknya. Sehingga peranan lingkungan mayarakat tidak bisa diabaikan.

Namun demikian, menurut Ari H. Gunawan, bahwa sekolah tetap memegang peranan penting dalam proses pendidikan, karena sekolah merupakan lembaga sosial yang telah terpola secara sistematis, memiliki tujuan yang jelas, kegiatan-kegiatan yang terjadwal, tenaga-tenaga pengelola yang khusus dan didukung oleh fasilitas pendidikan.

Menurut Sudarman (2006), bahwa sekolah mengembang fungsi reproduksi, penyadaran dan mediasi secara simultan. Fungsi penyadaran berfungsi bahwa sekolah bertanggungjawab untuk mempertahankan nilai-nilai budaya masyarakat, membentuk kesejatian diri manusia. Pendidikan berfungsi sebagai instrumen penyadaran bermakna bahwa sekolah berfungsi membangun kesadaran untuk tetap berada pada tataran sopan santun, beradab, bermoral, dimana hal tersebut menjadi tugas semua orang. Fungsi reproduksi atau fungsi progresif merujuk pada eksistensi sekolah sebagai pembaharu atau pengubah kondisi masyarakat kekinian menjadi masyarakat yang lebih maju, selain itu, fungsi ini juga berperan sebagai wahana pengembangan, reproduksi dan deseminasi ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sedangkan fungsi mediasi adalah untuk menjembatani fungsi konservatif/ fungsi penyadaran dan fungsi progresif. Yang termasuk dalam kerangka fungsi mediasi adalah kehadiran institusi pendidikan sebagai wahana sosialisasi, pembawa bendera meralitas, wahana proses pemanusiaan dan kemanusiaan secara umum, serta pembinaan idealisme sebagai manusia terpelajar.

Guru sebagai salah satu kunci keberhasilan pendidikan

Menurut kamus wikipedia.com, bahwa kata guru berasal dari bahasa Sangsekerta yakni guru yang juga berarti guru, tetapi artinya harfiahnya adalah "berat" adalah seorang pengajar suatu ilmu. Dalam Bahasa Indonesia, guru umumnya merujuk pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Dalam definisi yang lebih luas, setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang guru.

Semua orang meyakini bahwa guru memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pembelajaran. Guru berperan mengembangkan kecerdasan intelektual, emosional, dan kecerdasan lainnya bahkan kecerdasan spritual siswanya. Guru pula yang mengembangkan minat, bakat, kemampuan dan potensi-potensi yang dimiliki oleh siswanya. Keyakinan ini muncul dikarenakan bahwa manusia senantiasa membutuhkan orang lain untuk maju atau berkembang, demikian halnya dengan peserta didik yang membutuhkan jasa seorang guru.

Guru merupakan elemen penting dalam pendidikan. Kita dapat membaca, menulis berpikir secara jernih dan sistematis berkat jasa dari seorang guru yang telah mengajarkan kita tentang banyak hal. Dalam skala yang lebih besar, guru meyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM), serta mensejahterakan masyarakat, kemajuan bangsa dan negara. Di era sekarang, yang menuntut kita untuk mempunyai pengatahuan yang lebih, maka peran guru juga demikian beratnya karena guru harus mempersipkan manusia-manusia yang mampu untuk berkompetisi secara sehat dan mempunyai moralitas yang baik dan serta menjaga dimensi spritualitasnya.

Guru adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Menurut Umar Tirtaharja dan La Sula (2000) mendefenisikan bahwa guru sebagai pendidik adalah orang yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan pendidikan sebagai sasaran peserta didik.

Dengan demikian perhatian terhadap tenaga pendidik, terutama guru haruslah ditingkatkan, terutama dalam hal kualitas guru. Sebab guru yang memiliki tingkatan kompetensi yang tinggi, akan melaksanakan fungsinya sebagai guru dengan baik dan penuh tanggung jawab. Dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan dosen ditegaskan bahwa seorang guru/ dosen harus memiliki empat kompetensi yakni kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi keperibadian dan kompetensi soaial. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik. Yang dimaksud dengan kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam. Sedangkan yang dimaksud dengan kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

Manajerial Pendidikan dengan manajemen berbasis sekolah

Dalam proses pengelolaan pendidikan, maka kita tidak bisa melepaskan diri dari proses manajerial dari pendidikan. Gaffar dalam Mulyasa memdefenisikan bahwa manajemen pendidikan mengandung arti sebagai proses kerjasama yang sistematis, sistemik dan konprehensif dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional. Manajmen pendidikan juga dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang berkenaan dengan proses pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan baik tujuan jangka pendek, menengah maupun tujuan jangka panjang.

Mulyasa (2004) menegaskan bahwa manajemen atau pengelolaan merupakan komponen integral dan tidak dapat dipisahkan dari proses pendidikan. Alasannya bahwa tanpa manajemen tidak mungkin tujuan pendidikan dapat diwujudkan secara optimal, efektif dan efisien. Konsep tersebut berlaku di sekolah yang memerlukan manajemen yang efektif dan efesien. Dalam kerangka inilah tumbuh kesadaran akan pentingnya manajemen berbasis sekolah.

Manajemen berbasis sekolah memberikan kewenangan penuh kepada sekolah dan guru serta masyarakat dalam mengatur pendidikan dan pengajaran. Dengan konsep ini diberikan keluasan kepada sekolah untuk melakukan perencanaan, pengorganisasian, pengawasan, mempertangungjawabkan, mengatur serta menggunakan sumber-sumber daya insani serta barang-barang untuk membantu pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan tujuan sekolah. Manajmen berbasis sekolah juga harus disesuiaikan dengan kebutuhan dan minat peserta didik, guru-guru, serta kebutuhan masyarakat setempat. Dengan demikian perlu dipahami dengan jelas fungsi-fungsi pokok majemen, seperti perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengarahan.

Manajemen berbasis sekolah secara konseptual dapat digambarkan sebagai suatu perubahan formal struktur penyelenggaraan, sebagai suatu bentuk desentralisasi yang mengindentifikasikan sekolah itu sendiri sebagai unit utama peningkatan serta bertumpu pada redistribusi kewenangan. Manajemen sekolah yang selama ini terstruktur dari pusat telah menghambat kran komunikasi atau setidaknya terjadinya distorsi informasi antara pusat dan daerah, sehingga menimbulkan mis-implementation pada tataran riil di sekolah. Hal inilah yang menjadi bahan dilahirkannya sebuah sistem manajemen yang mampu menanggulangi permasalah tersebut, yaitu suatu manajemen yang diberi kewenangan penuh kepada sekolah untuk mengatur dirinya sendiri dalam batas-batas yang rasional.

Menurut Arismunandar bahwa tujuan desentralisasi pendidikan adalah memberi kewenangan yang seluas-luasnya kepada sekolah dalah hal pengelolaan pendidikan. Adapun prinsip MBS adalah pemberian kewenangan seluas-luasnya kepada sekolah, dengan pemberian kewenangan itu, sekolah didorong lebih mandiri dalam pengelolaannya yang di dukung oleh partisipasi warga sekolah. Manajemen berbasis sekolah merupakan suatu cara untuk "memaksa" sekolah mengambil tanggung jawab atas apa yang terjadi menurut justifikasi sekolah.

Konsep ini menerangkan bahwa ketika sekolah diberi tanggung jawab penuh dalam mengembangkan program-program kependidikannya yang bertujuan melayani kebutuhan-kebutuhan para "stakeholder" maka pihak sekolah akan "dipaksa" untuk memenuhi kebutuhan-kebetuhan tersebut.

Secara khusus hal-hal yang di desentralisasikan adalah yang secara langsung berhubungan dengan para peserta didik, seperti keputusan tentang program pendidikan, alokasi waktu, dan kurikulum. Tetapi menurut Caldel dan Spinks, 1992 dalam Arismunandar, membagi beberapa hal yang menjadi otoritas sekolah dalam MBS yang didesentralisasikan adalah : Pengatahuan (Knowledge); yaitu desentralisasi keputusan berkaitan dengan kurikulum, tujuan dan sasaran pendidikan. Teknologi (Technology); yaitu desentralisasi keputusan berkaitan sarana belajar mengajar Kekuasaan (Power); yaitu desentralisasi kewenangan dalam membuat keputusan. Material (Material); kewenangan mengenai penggunaan fasilitas, pengadaan dan peralatan alat-alat sekolah. Manusia (People) kewenangan atas keputusan mengenai sumber daya manusia, pengembangan profesionalisme dan dukungan terhadap proses pembelajaran. Waktu (Time); yaitu desentralisasi keputusan mengenai alokasi waktu Keuangan (Financial); yaitu desentralisasi kebijakan mengenai mengalokasikan dana pendidikan. Manajemen sekolah yang baik adalah yang bertumpu pada dukungan masyarakat. Masyarakat memiliki potensi ide, pembiayaan, sumber belajar dan pengawasan dalam mendorong sekolah menjadi lebih baik, sekolah lebih efektif jika di dukung sepenuhnya oleh partisipasi masyarakat. Abu Duhou menegaskan seperti yang dikutip oleh Arismunandar bahwa inti manajemen Berbasis Sekolah adalah penguatan keputusan yang partisipatoris di lingkungan sekolah berkaitan dengan pengaturan sumber daya.

Suatu hal yang harus perhatikan adalah dengan proses desentralisasi proses manajerial pendidikan tersebut maka komponen tenaga kependidikan harus senantiasa ditingkatkan mutunya dengan melakukan meningkatkan kompetensinya, melakukan inovasi-inovasi pembelajaran sehingga pendidikan dapat mencapai tujuannya yakni proses humanisasi dengan terciptanya manusia Indonesia yang seutuhnya yang mempunyai daya saing yang tinggi, namun tetap memiliki integritas dan moralitas yang tinggi.

Referensi : Arismunandar, 2006. Manajemen Pendidikan; Peluang dan Tantangan. Makassar: State University of Makassar Press. Ari H. Gunawan, 2000. Sosiologi Pendidikan; tentang Pelbagai Problem Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta. Mulyasa, 2004. Manajemen Berbasis Sekolah ; Konsep, Strategi dan Implementasi. Bandung : Remaja Rosdakarya. Sudarman Danim, 2006 Visi Baru Manajemen Sekolah; dari Birokrasi ke Lembaga Akademik.. Jakarta : Bumi Aksara. William F. O’neil, 2008. Ideologi-ideologi Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar*) Penulis adalah mahasiswa pascasarjana program magister manajemen pendidikan unm

Posted in Diposting oleh asra di 16.13  

1 komentar:

  1. Anonim Says:

    Learn One of the most in-demand online Programs in 3D Animation will help you learn all the creative aspects of animation like pre-production, storyboarding, and character animation.